logo-raywhite-offcanvas

21 Apr 2026 NEWS 6 min read

SHM vs SHGB: Apa Perbedaannya dan Mana yang Lebih Menguntungkan

Dalam dunia properti di Indonesia, istilah SHM dan SHGB sering kali menjadi hal yang sangat penting untuk dipahami, terutama bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, ...

Dalam dunia properti di Indonesia, istilah SHM dan SHGB sering kali menjadi hal yang sangat penting untuk dipahami, terutama bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, tanah, atau investasi properti. Namun, tidak sedikit orang yang masih bingung mengenai apa sebenarnya perbedaan antara SHM dan SHGB, serta mana yang lebih menguntungkan untuk dimiliki. Padahal, pemahaman yang baik mengenai kedua jenis sertifikat ini dapat membantu menghindari risiko hukum dan finansial di masa depan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai perbedaan SHM dan SHGB, mulai dari pengertian, karakteristik, kelebihan, kekurangan, hingga tips memilih jenis sertifikat yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Pengertian SHM dan SHGB

Sebelum membahas lebih jauh tentang perbedaannya, penting untuk memahami terlebih dahulu definisi dari SHM dan SHGB itu sendiri.

Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan jenis kepemilikan atas tanah yang paling kuat dan penuh di Indonesia. Pemegang SHM memiliki hak penuh atas tanah tersebut tanpa batas waktu tertentu. Artinya, tanah dengan status SHM dapat dimiliki secara turun-temurun dan tidak memiliki masa berlaku. SHM juga hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia, sehingga statusnya sangat eksklusif.

Sementara itu, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri. SHGB memiliki jangka waktu tertentu, biasanya selama 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun, bahkan diperbarui kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbeda dengan SHM, SHGB dapat dimiliki oleh badan hukum, seperti perusahaan.

Perbedaan Utama SHM dan SHGB

Perbedaan antara SHM dan SHGB dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari kekuatan hukum, masa berlaku, hingga hak kepemilikan. Dari sisi kekuatan hukum, SHM memiliki kedudukan yang paling tinggi dibandingkan dengan jenis sertifikat lainnya. Hal ini membuat SHM menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena memberikan rasa aman dan kepastian hukum yang lebih kuat.

Sebaliknya, SHGB memiliki kekuatan hukum yang lebih rendah dibandingkan SHM karena sifatnya yang terbatas waktu. Walaupun tetap sah secara hukum, pemilik SHGB perlu memperhatikan masa berlaku sertifikatnya agar tidak habis dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dari segi masa berlaku, SHM tidak memiliki batas waktu, sedangkan SHGB memiliki jangka waktu tertentu yang harus diperpanjang. Ini menjadi salah satu faktor penting yang membedakan keduanya, terutama bagi mereka yang ingin memiliki properti dalam jangka panjang.

Selain itu, dari sisi kepemilikan, SHM hanya dapat dimiliki oleh individu warga negara Indonesia, sedangkan SHGB dapat dimiliki oleh individu maupun badan hukum. Hal ini membuat SHGB sering digunakan dalam proyek-proyek properti seperti apartemen, perkantoran, dan kawasan komersial.

Kelebihan dan Kekurangan SHM & SHGB

Salah satu kelebihan utama SHM adalah statusnya yang paling kuat dan tidak terbatas waktu. Hal ini membuat pemilik SHM memiliki kebebasan penuh dalam menggunakan, menjual, atau mewariskan tanah tersebut. Selain itu, SHM juga memiliki nilai investasi yang lebih tinggi karena lebih diminati di pasar properti.

Namun, dibalik kelebihannya, SHM juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah harga yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan properti berstatus SHGB. Selain itu, proses pengurusan SHM terkadang lebih rumit, terutama jika harus melalui proses peningkatan dari SHGB ke SHM.

SHGB memiliki kelebihan dalam hal harga yang lebih terjangkau. Hal ini membuatnya menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki properti dengan budget terbatas. Selain itu, SHGB juga sering digunakan dalam proyek properti modern seperti apartemen dan kawasan bisnis, sehingga memiliki potensi keuntungan yang cukup besar.

Namun, kekurangan utama SHGB terletak pada masa berlakunya yang terbatas. Pemilik harus memperpanjang sertifikat sebelum masa berlaku habis, yang tentunya membutuhkan biaya tambahan. Jika tidak diperpanjang, hak atas tanah tersebut dapat kembali kepada negara, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian.

SHM vs SHGB dalam Investasi Properti

Dalam konteks investasi, baik SHM maupun SHGB memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada tujuan investasi. SHM lebih cocok untuk investasi jangka panjang karena nilainya yang cenderung stabil dan terus meningkat. Selain itu, risiko yang dimiliki juga lebih kecil karena tidak ada batas waktu kepemilikan.

Di sisi lain, SHGB lebih cocok untuk investasi jangka menengah atau proyek bisnis. Misalnya, untuk pembangunan apartemen, ruko, atau gedung perkantoran. Dengan harga yang lebih terjangkau, investor dapat memanfaatkan SHGB untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu tertentu.

Namun, penting untuk mempertimbangkan biaya perpanjangan SHGB dalam perhitungan investasi. Hal ini sering kali menjadi faktor yang diabaikan, padahal dapat mempengaruhi keuntungan secara keseluruhan.

Resiko Membeli Properti SHM dan SHGB

Dalam membeli properti, baik SHM maupun SHGB memiliki risiko masing-masing yang perlu diperhatikan. Pada SHM, risiko biasanya berkaitan dengan keaslian sertifikat dan potensi sengketa tanah. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan legalitas sebelum melakukan transaksi.

Sementara itu, pada SHGB, risiko utama terletak pada masa berlaku sertifikat. Banyak kasus di mana pembeli tidak menyadari bahwa masa berlaku SHGB hampir habis, sehingga harus segera mengeluarkan biaya tambahan untuk perpanjangan.

Selain itu, penting juga untuk memahami status tanah induk pada SHGB, terutama jika properti tersebut berada di kawasan apartemen atau perumahan yang dikelola oleh developer.

Tips Memilih antara SHM dan SHGB

Memilih antara SHM dan SHGB sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan Anda. Jika Anda mencari properti untuk tempat tinggal jangka panjang atau diwariskan kepada keluarga, SHM adalah pilihan yang lebih aman dan menguntungkan.

Namun, jika Anda ingin berinvestasi dengan modal yang lebih terjangkau atau terlibat dalam proyek komersial, SHGB dapat menjadi pilihan yang tepat. Yang terpenting adalah memahami seluruh aspek hukum dan finansial sebelum mengambil keputusan.

Selain itu, selalu lakukan pengecekan dokumen secara menyeluruh dan, jika perlu, konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum properti untuk memastikan keamanan transaksi.

Perbedaan SHM dan SHGB terletak pada aspek kepemilikan, masa berlaku, serta kekuatan hukum. SHM menawarkan kepemilikan penuh tanpa batas waktu dengan nilai investasi yang tinggi, sementara SHGB memberikan fleksibilitas dengan harga yang lebih terjangkau namun memiliki batas waktu tertentu.

Memahami perbedaan ini sangat penting sebelum membeli atau berinvestasi dalam properti. Dengan pengetahuan yang tepat, Anda dapat memilih jenis sertifikat yang sesuai dengan kebutuhan dan menghindari risiko yang tidak diinginkan. Baik SHM maupun SHGB memiliki keunggulan masing-masing, Anda bisa menentukan pilihan terbaik yang paling sesuai dengan tujuan Anda, baik untuk hunian, investasi, maupun pengembangan bisnis di masa depan.

Jika Anda sedang mencari properti yang aman, nyaman dan berada di lokasi strategis,  Anda bisa jatuhkan pilihan ke Ray White CBD Jakarta. Ray White CBD Jakarta hadir untuk membantu Anda berikan solusi properti terbaik. Ray White telah mempunyai pengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang properti. Dapatkan informasi lebih lanjut di website Ray White CBD Jakarta di https://cbdjakarta.raywhite.co.id/. Find a home that suits your lifestyle with Ray White!

Written by: Jennifer Rantelobo (Copywriter of Ray White PPC Group)

Approved by: Cynthia Natalia William (Marcomm of Ray White & Loan Market PPC Group)